logo

Written by acong on . Hits: 412

Pelayanan Perpustakaan adalah kegiatan memberikan bimbingan, jasa perpustakaan dan informasi kepada pemustaka yang meliputi pelayanan teknis dan pelayanan pemustaka. Dalam hal ini kita membicarakan tentang layanan pemustaka yang mana salah satu bulir kegiatannya adalah bimbingan pemustaka.

Bimbingan pemustaka adalah kegiatan memberikan arahan, petunjuk atau pengajaran kepada pemustaka baik perorangan maupun kelompok agar pemustaka mampu mengakses informasi dan memanfaatkan fasilitas Perpustakaan secara mandiri.

Pemustaka adalah pengguna Perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan Perpustakaan.

Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka.

Bimbingan pemustaka merupakan unsur utama dari kegiatan jabatan fungsional Pustakawan Keahlian yaitu Pustakawan Muda/Pustakawan Ahli Muda pangkat (golongan/ruang) Penata (III/c) dan Penata Tingkat I (III/d).  Kegiatan ini dinilai dengan angka kredit 0,110, satuan hasil kali atau berapa kali melakukan kegiatan ini dikalikan dengan angka kredit tersebut.

Bukti fisik yang dilampirkan adalah laporan kegiatan melakukan pendidikan pemustaka memuat informasi: nama pemustaka, materi bimbingan, tanggal dan tempat pelaksanaan serta dapat dibuatkan daftar hadir dan dokumentasi

Meski butir tugas pokok atau unsur utama kegiatan Pustakawan Muda/Pustakawan Ahli Muda, namun dapat dilakukan oleh satu jenjang di bawahnya yaitu Pustakawan Pertama/Pustakawan Ahli Pertama  dengan nilai 80% dikalikan dengan angka kreditnya satu jenjang di atasnya yaitu Pustakawan Madya/Pustakawan Ahli Madya dengan nilai 100% dikalikan dengan angka kreditnya. Namun tidak dapat dilakukan oleh Pustakawan Keterampilan.

WhatsApp Image 2023 08 09 at 10.58.14 WhatsApp Image 2023 08 09 at 11.00.35

 

Andi Halidah (Pustakawan)

Add comment


Security code
Refresh

 

Cokelat Hitam Vintage Ucapan Duka Cita dan Doa Kiriman Instagram Post

banner siwas2

Banner Pengaduan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Makassar Klas IA

 Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 14 Daya

 (0411) 479 4556

 (0411) 899 3744

  Call Center & Pengaduan : 0811 4609900

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Lokasi Kantor