Setelah pelaksanaan pemeriksaan dari tanggal 11-13 Oktober 2022, Kegiatan evaluasi pembangunan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Makassar ditutup pada tanggal 13 Oktober 2022. Pada kesempatan ini, Ketua Tim Evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Gede Suweda memaparkan hasil evaluasi dalam 3 (tiga) hari tersebut.
Pertama Beliau mengingatkan bahwa pentingnya meningkatkan Budaya Sadar Hukum terutama di lingkungan Pengadilan agar memudahkan tercapainya pelaksanaan pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Selanjutnya, disampaikan bahwa setelah melakukan penilaian terhadap kesiapan Pengadilan Agama Makassar, muali dari kelengkapan dokumen dengan sistem uji petik dan pelaksanaan wawancara dengan Hakim dan Pegawai, maka disimpulkan bahwa Pengadilan Agama Makassar lolos ke tahap berikutnya dengan nilai 65,8.
Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan observasi lapangan oleh mistery shopper (orang tak dikenal) yang akan menguji tingkat kelayakan Pengadilan Agama Makassar untuk mendapatkan status/akreditasi dalam pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.