Pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022, dilaksanakan Pembukaan Penilaian Pembangunan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan). Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Evaluator Evaluasi Pelaksanaan SMAP dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang terdiri dari :
1. Made Suweda (Hakim Tinggi) sebagai Evaluator I sekaligus sebagai Ketua Tim;
2. Primafika Syofyan (Hakim Yustisial) sebagai Evaluator II;
3. Dewi Nurqolbi (Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Pelaporan) sebagai Evaluator III;
4. Virna Prasamia N. (Auditor) sebagai Evaluator IV merangkap Sekretaris
mulai dari tanggal 11 sampai dengan 14 Oktober 2022.
Made Suweda sebagai Ketua Tim memberikan penjelasan MARI senantiasa membangun citra positif badan peradilan untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung yakni "Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung". Badan Pengawasan telah menginisiasi pembangunan SMAP untuk mewujudkan visi Mahkamah Agung yang mana konsepnya berasal dari ISO 37001:2016. SMAP ini telah ditetapkan dan dievaluasi di 7 Pengadilan Negeri sebagai pilot project, dan diperluas lagi di 4 Lingkungan Peradilan di bawah Mahkamah Agung.
4 Mekanisme :
1. Tinjauan Dokumen dan SOP;
2. Uji Petik berdasarkan Risk Register
3. Wawancara pada 7 Responden dan dengan Manajemen Puncak dan Ketua FKAP;
4. Pengamatan oleh Mistery Shopper.
Berikutnya hasil Penilaian akan disampaikan dalam bentuk Penilaian Sementara pada tanggal 14 Oktober 2022.