Gambar : Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Makassar sebagai peserta webinar.
Pada tanggal 17 Juli 2020, Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Makassar mengikuti Webinar mengenai Perspektif Disabilitas pada Pengadilan Agama Makassar. Acara ini disponsori oleh lembaga Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK).
Awalnya PerDIK diwakili Abdul Rahman, S.Pd ., selaku Direktur PerDIK Makassar telah menjalin komunikasi dengan Pengadilan Agama Makassar diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Makassar Muniroh Nahdi, S.H., M.H. untuk melakukan kerjasama dalam hal penyediaan jasa penerjemah bahasa isyarat dalam pelaksanaan persidangan dan pelayanan di Pengadilan Agama Makassar.
Pada Acara Webinar, Rahman yang bertugas sebagai moderator memperkenalkan beberapa narasumber yang hadir. Pada kesempatan pertama Dr. Ishak Salim, SIP, MA, Ketua PerDIK sekaligus Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Sulawesi memberikan materi mengenai "Penegak Hukum Memahami Perspektif Disabilitas dan Mengupayakan Transformasi Sosial berkeadilan dan berkesataraan".
Pada kesempatan berikutnya Purwanti dari lembaga Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) Indonesia memberikan pemaparan mengenai "Penanganan dan Pendampingan Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum".
Acara kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab selama beberapa saat sebelum akhirnya ditutup dengan masing-masing peserta dan narasumber menampilkan isyarat DIFABEL yakni mengacungkan jari kelingking sebagai simbol tekad khususnya bagi Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Makassar untuk memberikan prioritas yang sama kepada kaum Disabilitas dalam hal pelayanan publik.
Gambar : Foto Bersama secara virtual dengan para peserta webinar.
rahmat riyadi