logo

Written by acong on . Hits: 749

wakilTVRI

Gambar : Wakil Ketua PA Makassar, Ahmad Nur, saat diwawancarai oleh reporter TVRI

Pengadilan Agama Makassar Kelas I A sebagai salah satu lembaga kekuasaan kehakiman yang berwenang menerima, memeriksa dan mengadili perkara perdata bagi yang beragama Islam, perkara perdata khusus meliputi, perkawinan-perceraian dan yang berkaitan dengan hal tersebut seperti sengketa harta bersama, pemeliharaan dan nafkah anak, perwalian, asal usul anak dll. Perkara perdata lainnya, kewarisan, hibah, wasiat dan sengketa ekonomi syariah.

Pengadilan Agama Makassar Kelas IA setiap tahunnya menangani perkara lebih dari 3.000 sampai dengan 3.500 perkara. Perkara perceraian mendominasi jumlah perkara yaitu sekitar 80 % dari perkara yang diterima.

Kami pimpinan Pengadilan Agama Makassar Kelas IA terus melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan melalui upaya meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik maupun akses hukum dan keadilan yang meliputi keterbukaan informasi hukum, terutama 9 standar layanan publik yang memberikan kepastian layanan dalam Pelayanan Terpadu satu Pintu, pengendalian adminitrasi perkara dan persidangan berbasis IT/inovasi sehingga terwujud transparansi dan akuntabilitas publik.

Di Penghujung tahun 2019, Pengadilan Agama Makassar Kelas I A diberikan penghargaan / predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi  (WBK) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Demi untuk memberikan pelayanan yang terbaik, Seluruh jajaran, pimpinan dan seluruh karyawan telah berkomitmen untuk mempertahankan penghargaan predikat Zona Integritas-WBK tersebut dengan cara menjaga konsistensi pada enam komponen, yaitu pertama, manajemen perubahan yang bertumpu pada budaya integritas, budaya kinerja dan budaya melayani; kedua, penguatan tatakelola yang bertumpu pada e-office / inovasi yang menghasilkan cara kerja yang efektif, efisien dn ekonomis; ketiga, penguatan manajemen SDM yang berbasis kompetensi; keempat, penguatan akuntabilitas publik yang bertumpu pada transparansi dan akuntabel; kelima, penguatan pengawasan untuk menjaga konsistensi; dan keenam, peningkatan pelayanan publik.

Di tahun 2020, Pengadilan Agama Makassar Kelas IA terus berbenah, melakukan langkah langkah sustainable devolpment meningkatkan performa kinerja untuk mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk maksud tersebut, Pengadilan Agama Makassar Kelas IA telah menyediakan beberapa layanan publik untuk kaum rentan (tuna rungu, tuna, netra, tuna daksa, lansia, ibu hamil dan menyusui) diantaranya:

  1. Guidance block bagi disabilitas tuna netra;
  2. Area parkir khusus disabilitas;
  3. Jalur landai dan pintu khusus bagi pengguna kursi roda;
  4. Loket layanan khusus disabilitas dan lansia;
  5. Ramp pegangan, ruang tunggu dan kursi khusus bagi disabilitas dan lansia;
  6. Toilet khusus disabilitas, lansia dan ibu hamil;
  7. Kursi roda, kruck, tongkat badi disabilitas tunadaksa;
  8. Alat bantu Braille bagi disabilitas tuna netra;
  9. Alat bantu komunikasi bagi disabilitas tuna rungu dan aplikasi komunikasi dua arah;
  10. Ruang laktasi bagi ibu menyusui dan pojok bermain anak balita.

Upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Makassar untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk pelayanan publik kaum rentan tersebut sebagai langkah mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), selain itu untuk menjadikan Pengadilan Agama Makassar sebagai Pengadilan Agama yang inklusif, terbuka memberikan layanan kepada semua kalangan masyarakat, dan juga untuk menjadikan Pengadilan Agama Makassar Kelas IA sebagai percontohan best practice penyelenggaraan pelayanan publik bagi kaum rentan.

Demikian,  semoga masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kota Makassar terpenuhi hak hukum dan akses hukum dan keadilan dengan keberadaan Pengadilan Agama Makassar Kelas IA semakin inovatif sesuai dengan tugas dan fungsinya.   

Add comment


Security code
Refresh

 

Cokelat Hitam Vintage Ucapan Duka Cita dan Doa Kiriman Instagram Post

banner siwas2

Banner Pengaduan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Makassar Klas IA

 Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 14 Daya

 (0411) 479 4556

 (0411) 899 3744

  Call Center & Pengaduan : 0811 4609900

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Lokasi Kantor