logo

Written by acong on . Hits: 3620

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap para pencari keadilan, Pengadilan Agama Makassar melakukan Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) dengan berbagai Stakeholder.

Adapun Perjanjian Kerjasama (Memorandum of Understanding) adalah sebagai berikut :

No.
Uraian
Dokumen

1

Perjanjian Kerjasama dengan PT. POS Indonesia Cabang Kantor Pos Kota Makassar;

[download]

2

Perjanjian Kerjasama dengan BNI Syariah Cabang Veteran Makassar;

3

Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) Kc. Tamalanrea;

[download]

4

Perjanjian Kerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Makassar;

[download]

5

Perjanjian Kerjasama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI);

[download]

6

Perjanjian Kerjasama dengan Pergerakan Difabel Indonesia Untuk Kesetaraan (Perdik).

[download]

7

Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Masyarakat Indonesia (YLBH AMI)

[download]

8

Perjanjian Kerjasama dengan PT. POS Indonesia Cabang Kantor Pos Kota Makassar;

[download]

9

Perjanjian Kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri (BSI)

[download]

10

Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar

[download]
 

Cokelat Hitam Vintage Ucapan Duka Cita dan Doa Kiriman Instagram Post

banner siwas2

Banner Pengaduan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Makassar Klas IA

 Jl. Perintis Kemerdekaan Km. 14 Daya

 (0411) 479 4556

 (0411) 899 3744

  Call Center & Pengaduan : 0811 4609900

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
    This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

  Lokasi Kantor